Perencanaan, Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Bendahara Instansi Pemerintah Daerah

Bimtek serta Diklat mengenai Taktik Rencana, Pengendalian Serta Pertanggungjawaban Bendahara Lembaga Pemerintah Daerah
Penentuan beberapa pengelola keuangan daerah adalah satu diantara prasyarat penerapan biaya. Dalam realisasinya kepala daerah melimpahakan beberapa kuasa pada sekretaris daerah untuk bertindak sebagai koordinator pengendalian keuangan daerah. Sekretaris daerah memiliki pekerjaan pengaturan di bagian pengaturan serta penerapan kebijaksanaan pengendalian APBD, menyiapakan Dasar Penerapan APBD, serta memberi kesepakatan pengesahan DPA-SKPD

Baca Juga Artikel Terkait :

  • Asuransi Kendaraan MSIG, Berkendara Tanpa Cemas
  • Info Bimtek Pusdiklat Pemendagri
  • Info Bimtek

Bendahara penerimaan pada SKPD harus bertanggung jawab dengan administratif atas pengendalian uang sebagai tanggung jawabnya dengan mengemukakan laporan pertanggungjawaban penerimaan pada pemakai biaya lewat PPK-SKPD sangat lamban tanggal 10 bulan selanjutnya. Bendahara penerimaan pada SKPD mesti mempertanggung jawabkan dengan fungsional atas pengendalian uang sebagai tanggung jawabnya dengan mengemukakan laporan pertanggungjawaban penerimaan pada PPKD sebagai Tubuh Usaha Daerah (BUD) sangat lamban 10 bulan selanjutnya.

Artikel Terkait : http://prediksibola.hol.es/bimtek/tenaga-promosi-kesehatan-dinkes-kab-kota-dan-rumah-sakit/

See also  Peningkatan Ekonomio Masyarakat Berbasis Keterampilan Kerajinan Tangan